Minggu, 26 November 2023

Tugas dan Fungsi Wali Kelas

 


 

 
 
 
Untuk memudahkan wali murid dalam mengawasi para murid, Kementrian Pendidikan mengeluarkan sebuah peraturan atau lebih dikenal dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Berikut tugas wali kelas di sekolah berdasarkan Permendikbud.

Tugas Wali Kelas di Sekolah berdasarkan Permendikbud

Tugas meruapakan tanggung jawan yang diberikan seseorang untuk dilaksanaan. Dalam melaksanakan tugasnya, terdapat rambu-rambu yang mengatur agar pelaksanaannya semakin maksimal dan efektif. Demikian pula dengan seorang guru yang ditunjuk menjadi wali kelas.
Tugas dari seorang wali kelas telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yaitu,
  • Mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya;
  • Berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik;
  • Menyelenggarakan administrasi kelas
  • Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik;
  • Membuat catatan khusus tentang peserta didik;
  • Mencatat mutasi peserta didik;
  • Mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar
Penjelasan secara terperinci dari tugas pokok wali kelas berdasarkan Buku Panduan Manajemen Tugas Wali Kelas Berbasis Teknologi Informasi karya Dr.Syofianti Engreini, M.Pd dan Fariz Rizal, M.Pd (2020:5-7), yaitu:
 
 
1. Pengelolaan Kelas
 
Dalam pengelolaan kelas, ada beberapa komponen tugas wali kelas yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu:
 
a. Tugas Pokok
  • Mewakili orang tua dan kepala sekola dalam lingkungan pendidikan
  • Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan siswa
  • Membina karakter, budi pekerti, dan kepribadian siswa
b. Mengetahui Keadaan Siswa
  • Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama siswa
  • Mengetahui identitas lain dari siswa
  • Mengetahui kehadiran siswa setiap hari
  • Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi siswa
c. Melakukan Penilaian
  • Tingkah laku siswa sehari-hari di sekolah
  • Kerajinan, kelakuan, dan kedisiplinan siswa
d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
  • Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
  • Peringatan secara lisan dan tertulis
  • Peringatan khusus yang terkait denyan BK/Kepala Sekolah
e. Langkah Tindak Lanjut
  • Memperhatikan buku nilai rapor siswa;
  • Memperhatikan keberhasilan/kenaikan siswa;
  • Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan.
2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
  • Membuat visi, misi dan tujuan kelas, mengacu kepada visi, misi dan tujuan sekolah
  • Membuat yel-yel kelas
  • Membuat denah tempat duduk siswa
  • Menyediakan papan absensi siswa
  • Membuat daftar pelajaran dan daftar piket
  • Menyediakan buku presensi
  • Menyediakan buku jurnal kelas
  • Membuat tata tertib kelas
3. Penyusunan dan Pembuatan Statistik Bulanan Siswa
Pembuatan statistik bulanan siswa berguna untuk melihat kondisi proses belajar mengajar siswa mulai dari mengecek kehadiran, penilaian, dan kegiatan peserta didik di bulan itu.
 
4. Pembuatan Catatan Khusus tentang Siswa
Catatan khusus masing-masing peserta didik berguna untuk memudahkan identifikasi siswa yang ada dalarn tanggung jawab wali kelas.
 
5. Pencatatan Mutasi Siswa
Jika ada siswa yang mutasi, maka wali kelas pencatatan sebagai bukti administrasi di akhir semester.
 
6. Pengumpulan Nilai
Pengumpulan nilai siswa dari guru mata pelajaran untuk diserahkan kepada tim pengolah nilai, pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar, di tengah semester, dan akhirsemster, serta di akhir tahunan pelajaran.
 
7. Menyusun laporan pelaksanaan tugas sebagai wali kelas kepada kepala sekolah

 

0 comments:

Posting Komentar