Jumat, 29 April 2016

Perbankan Syariah Perlu Kaderisasi Sejak Dini


Data Outlook Perbankan Syariah 2013 Bank Indonesia menunjukkan, secara kelembagaan, jumlah Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) pada tahun 2012 masih tetap yaitu sebanyak 11 BUS dan 24 UUS. Namun pelayanan kebutuhan masyarakat semakin meluas, hal ini tercermin pada jumlah kantor perbankan syariah yang beroperasi sampai dengan Oktober 2012 meningkat dari tahun sebelumnya berjumlah 1692 menjadi 2188. Industri kerja yang tumbuh cepat tentu membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak dan potensi akan terjadinya penyimpangan atau pelanggaran juga tidak dapat dipungkiri. Karena tidak jarang ditemui kasus penyimpangan yang terjadi di bank syariah yang berakar dari ketidaksesuaian penerapan prinsip syariah dalam praktek perbankan. Salah satu faktor penting dalam perbankan syariah adalah sumber daya manusia khususnya tenaga perbankan syariah itu sendiri yang melakukan kegiatan operasional perbankan secara langsung. Oleh karena itu, para pengembang perbankan syariah perlu melakukan kaderisasi sejak dini, yaitu sejak di bangku sekolah SMK melalui jurusan perbankan syariah.
Perlunya pembelajaran perbankan syariah sejak SMK yang pertama adalah sebagai pembekalan keahlian khusus untuk menjawab kebutuhan dunia kerja. Kurikulum pembelajaran perbankan syariah saat ini sudah terstandardisasi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Kurikulum tersebut disusun oleh Bank Muamalat melalui anak perusahaannya di bidang Pelatihan dan SDM Perbankan Syariah bersama tim Musyawarah Guru Perbankan Syariah (MGPbS). Kurikulum perbankan syariah SMK yang telah diserahkan secara resmi kepada Kemendikbud pada hari Rabu 28 Maret 2012 ini lebih banyak berfokus pada bagaimana praktek perbankan syariah. Dari kurikulum tersebut, kompetensi yang dimiliki para lulusan telah memadai untuk mengisi posisi seperti teller dan account officer.  Para lulusan dari SMK perbankan syariah dapat disalurkan ke Baitul Mal wa Tamwil (BMT) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Nah, inilah pentingnya pembelajaran perbankan syariah sejak SMK. Lulusan SMK telah mempunyai kompetensi memadai secara skill, kemudian untuk memperdalam ilmu perbankan syariahnya, mereka melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dengan demikian, antara pembelajaran ketika SMK dengan di perguruan tinggi dapat menjadi suatu kombinasi antara skill and science yang dapat menghasilkan SDM perbankan syariah yang unggul.
Alasan yang kedua yaitu sebagai pembentukan SDM perbankan syariah yang kompeten dan siap kerja. Hal ini sesuai dengan orientasi SMK yaitu untuk menghasilkan lulusan yang berkeahlian khusus dan siap kerja. Untuk mendukung pembelajaran perbankan syariah di SMK, sekolah memfasilitasi adanya Bank Mini Syariah. Seperti halnya di SMK Negeri 20 Jakarta sebagai sekolah pertama yang membuka jurusan perbankan syariah di Indonesia pada tahun 2002. Bank Mini Syariah tersebut merupakan tempat praktek perbankan bagi siswa dengan nasabah yang tidak lain adalah warga sekolah itu sendiri, baik siswa, guru, maupun karyawan. Di Jawa Tengah pun ada SMK Negeri 3 Jepara yang juga mempunyai Bank Mini Syariah bernama Bank Mini SMK Smart. Keberadaan bank mini di sekolah sangat mendukung pembelajaran dan memberikan pengalaman bagi siswa, meskipun jika dilihat dari sistem pembukuannya masih manual. Namun, hal itu tidak mengurangi manfaat adanya fasilitas bank mini di sekolah untuk mendukung pembelajaran siswa.
Selain praktek bank mini, di SMK juga diterapkan program Praktek Kerja Industri (Prakerin) yang dilaksanakan di instansi-intansi yang telah menjalin kerjasama dengan pihak sekolah. Prakerin merupakan proses pembelajaran dan pelatihan bagi siswa SMK pada instansi-instansi terkait untuk menambah pengetahuan dan merasakan dunia kerja dengan cara terjun langsung ke dalamnya. Dengan program Prakerin, siswa dapat melihat bagaimana operasional perbankan syariah yang sesungguhnya di lapangan. Siswa dapat mempraktekkan kompetensi yang sudah diajarkan di sekolah ketika melaksanakan prakerin. Siswa juga dapat belajar bagaimana cara melayani nasabah dengan baik dari para pegawai di tempat prakerin. Dengan demikian, siswa akan memperoleh gambaran tentang bagaimana mereka harus bersikap dan bertindak ketika mereka bekerja nanti.
Alasan ketiga mengapa kaderisasi SDM perbankan syariah perlu dilakukan sejak bangku SMK adalah untuk membentuk karakter tenaga perbankan syariah. Kebutuhan SDM perbankan syariah tidak semata-mata kaya akan wawasan ilmu tetapi dapat mempraktekkan prinsip-prinsip perbankan syariah sebagaimana mestinya. Karena tidak sedikit masyarakat yang menganggap bank syariah sama dengan bank konvensional. Masyarakat menganggap prinsip bagi hasil di bank syariah sama dengan bunga di bank konvensional, hanya masalah perbedaan istilah. Penilaian seperti ini tentu tidak seharusnya ada, karena jelas berbeda antara bagi hasil dan bunga yang merupakan riba’ dalam perbankan syariah. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah menjadi berkurang dengan anggapan-anggapan negatif tentang bank syariah. Padahal banyak bank-bank syariah yang memang menerapkan sistem perbankan syariah sebagaimana mestinya.
Dari tiga alasan tersebut, diharapkan pembelajaran perbankan syariah sejak SMK yang dilanjutkan dengan pendidikan perguruan tinggi dapat membentuk SDM yang cerdas, terampil, dan berkarakter sekaligus dapat memperkenalkan perbankan syariah kepada masyarakat luas. Hal ini dapat memperbaiki implementasi sistem perbankan syariah dan dapat menghapus anggapan-anggapan negatif tentang bank syariah di masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada bank syariah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak hanya membutuhkan peran dari lembaga pendidikan, melainkan juga dari instansi perbankan syariah dan lembaga pengembang perbankan syariah. Misalnya, melalui kerjasama dalam pelatihan bagi guru dan siswa, kerjasama dalam prakerin sebagai relasi kerja, dan sebagainya. Selain itu, forum organisasi mahasiswa sebagai pejuang ekonomi syariah juga perlu melaksanakan program-program yang dapat menambah wawasan perbankan syariah bagi siswa SMK, misalnya mengadakan seminar di sekolah, mengadakan kompetisi-kompetisi, dan sebagainya. 

Sumber  : http://kseifeunnes.blogspot.co.id/2014/05/perbankan-syariah-perlu-kaderisasi.html

0 comments:

Posting Komentar