Belum banyak yang tahu sejarah perkembangan SMK jurusan perbankan
syariah di Indonesia. Siapa yang menyangka di awal pendiriannya, SMK
perbankan syariah banyak mendapatkan tantangan dan cobaan. Perjuangan
lahirnya tingkatan paling bawah dalam pendidikan ekonomi syariah di
Indonesia ini tak mulus tanpa hambatan. Layaknya Undang-undang Perbankan
syariah yang baru lahir 16 tahun pasca pendiriannya, SMK perbankan
syariah baru diakui setelah 11 tahun penuh peluh. Ditemui di sela
aktivitas mengajarnya, Yuli Rahayu, ketua Majelis Guru Perbankan Syariah
(MGPbS) di Indonesia sekaligus guru SMK 20 menceritakan pengalamannya,
Rabu (23/10).
“Pada tanggal 2 Mei 2013 lalu yang bertepatan dengan Hari Pendidikan
Nasional, SMK Perbankan Syariah baru diakui sebagai suatu jurusan
tersendiri,” ungkap Yuli Rahayu, Rabu (23/10), saat ditemui di sela
aktivitas mengajarnya.
Pada awal pendiirannya, SMK jurusan perbankan syariah cukup
mendapatkan tantangan dari berbagai pihak yang heran mengapa harus ada
jurusan perbankan syariah. Akan tetapi para guru pelopor ini tetap
bersikeras untuk mewujudkannya. Bahkan ketika dalam pembuatan soal-soal
ujian nasional, kadang kala tidak tercantum nama jurusan perbankan
syariah, yang ada hanyalah jurusan perbankan.
“Banyak yang beranggapan bahwa tidak perlu ada jurusan perbankan
syariah karena dirasa sulit untuk diserap industri. Mereka beranggapan
bahwa jurusan perbankan syariah hanya belajar sisi syariahnya saja tanpa
mempertimbangkan aspek keilmuan ekonomi konvensionalnya,” paparnya.
Kurikulum untuk SMK jurusan perbankan syariah tidak hanya mencakup
disipilin ilmu syariah atau fiqih namun juga dimasukkan muatan-muatan
ekonomi konvensional sebagai pembanding bagi siswa.
“Hal ini justru menjadi nilai plus karena smk perbankan syariah
belajar teori eknomi konvensional maupun syariah sedangkan jurusan
perbankan hanya belajar ekonomi konvensional,” tambahnya kepada Muslimdaily.net.
Majelis Guru Perbankan Syariah (MGPbS) bekerjasama dengan Muamalat Institute
pernah berupaya untuk menyampaikan rancangan kurikulum perbankan
syariah ke kementrian pendidikan karena sebelumnya dalam penyusunan soal
tidak terdapat standar untuk soal perbankan syariah.
“Alhamdulillah semenjak itu kami mulai didengar,” lanjutnya.
SMK 20 menjadi pelopor SMK jurusan perbankan syariah di Indonesia.
Pada tahun 2002, segenap guru melakukan survei terhadap sejumlah SMP di
Jakarta terkait ketertarikan mereka terhadap jurusan perbankan syariah.
Tak disangka, ada minat yang besar dari para siswa maupun orang tua
murid untuk mengambil jurusan perbankan syariah.
Tidak hanya mereka dari kalangan muslim yang tertarik untuk
menyekolahkan anaknya di SMK jurusan perbankan syariah. SMKN 20 ternyata
mampu menarik minat siswa non-muslim untuk belajar tentang perbankan
syariah. Pada masa awal pembentukannya, ada seorang siswa beragama Hindu
yang mendaftar SMK jurusan perbankan syariah. Pada saat itu ia masuk
jurusan tersebut karena niat untuk belajar tentang ekonomi syariah.
“Tiap tahun selalu ada siswa non-muslim yg masuk jurusan perbankan
syariah di SMK 20. Baru 3 tahun ini saja tidak ada siswa non-muslim yang
masuk jurusan perbankan syariah di SMKN 20,” urainya.
Sejak tahun 2002 sampai 2013 sudah terbentuk 40 SMK yang memiliki
jurusan perbankan syariah di Indonesia. Uniknya, SMK yang membuka
jurusan perbankan syariah jauh lebih banyak dari SMK yang membuka
jurusan perbankan.
“SMK yang memiliki jurusan perbankan syariah jumlahnya sudah 40
sedangkan yang memiliki jurusan perbankan syariah baru di bawah 20,”
pungkasnya.
* Sumber : http://www.muslimdaily.net/berita/ekonomi/butuh-waktu-11-tahun-bagi-smk-perbankan-syariah-diakui-pemerintah.html#
0 comments:
Posting Komentar