Jumat, 10 Juni 2016

Butuh Waktu 11 Tahun Bagi SMK Perbankan Syariah Diakui Pemerintah


Belum banyak yang tahu sejarah perkembangan SMK jurusan perbankan syariah di Indonesia. Siapa yang menyangka di awal pendiriannya, SMK perbankan syariah banyak mendapatkan tantangan dan cobaan. Perjuangan lahirnya tingkatan paling bawah dalam pendidikan ekonomi syariah di Indonesia ini tak mulus tanpa hambatan. Layaknya Undang-undang Perbankan syariah yang baru lahir 16 tahun pasca pendiriannya, SMK perbankan syariah baru diakui setelah 11 tahun penuh peluh. Ditemui di sela aktivitas mengajarnya, Yuli Rahayu, ketua Majelis Guru Perbankan Syariah (MGPbS) di Indonesia sekaligus guru SMK 20 menceritakan pengalamannya, Rabu (23/10).
“Pada tanggal 2 Mei 2013 lalu yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, SMK Perbankan Syariah baru diakui sebagai suatu jurusan tersendiri,” ungkap Yuli Rahayu, Rabu (23/10), saat ditemui di sela aktivitas mengajarnya.
Pada awal pendiirannya, SMK jurusan perbankan syariah cukup mendapatkan tantangan dari berbagai pihak yang heran mengapa harus ada jurusan perbankan syariah. Akan tetapi para guru pelopor ini tetap bersikeras untuk mewujudkannya. Bahkan ketika dalam pembuatan soal-soal ujian nasional, kadang kala tidak tercantum nama jurusan perbankan syariah, yang ada hanyalah jurusan perbankan.
“Banyak yang beranggapan bahwa tidak perlu ada jurusan perbankan syariah karena dirasa sulit untuk diserap industri. Mereka beranggapan bahwa jurusan perbankan syariah hanya belajar sisi syariahnya saja tanpa mempertimbangkan aspek keilmuan ekonomi konvensionalnya,” paparnya.
Kurikulum untuk SMK jurusan perbankan syariah tidak hanya mencakup disipilin ilmu syariah atau fiqih namun juga dimasukkan muatan-muatan ekonomi konvensional sebagai pembanding bagi siswa.
“Hal ini justru menjadi nilai plus karena smk perbankan syariah belajar teori eknomi konvensional maupun syariah sedangkan jurusan perbankan hanya belajar ekonomi konvensional,” tambahnya kepada Muslimdaily.net.
Majelis Guru Perbankan Syariah (MGPbS) bekerjasama dengan Muamalat Institute pernah berupaya untuk menyampaikan rancangan kurikulum perbankan syariah ke kementrian pendidikan karena sebelumnya dalam penyusunan soal tidak terdapat standar untuk soal perbankan syariah.
“Alhamdulillah semenjak itu kami mulai didengar,” lanjutnya.
SMK 20 menjadi pelopor SMK jurusan perbankan syariah di Indonesia. Pada tahun 2002, segenap guru melakukan survei terhadap sejumlah SMP di Jakarta terkait ketertarikan mereka terhadap jurusan perbankan syariah. Tak disangka, ada minat yang besar dari para siswa maupun orang tua murid untuk mengambil jurusan perbankan syariah.
Tidak hanya mereka dari kalangan muslim yang tertarik untuk menyekolahkan anaknya di SMK jurusan perbankan syariah. SMKN 20 ternyata mampu menarik minat siswa non-muslim untuk belajar tentang perbankan syariah. Pada masa awal pembentukannya, ada seorang siswa beragama Hindu yang mendaftar SMK jurusan perbankan syariah. Pada saat itu ia masuk jurusan tersebut karena niat untuk belajar tentang ekonomi syariah.
“Tiap tahun selalu ada siswa non-muslim yg masuk jurusan perbankan syariah di SMK 20. Baru 3 tahun ini saja tidak ada siswa non-muslim yang masuk jurusan perbankan syariah di SMKN 20,” urainya.
Sejak tahun 2002 sampai 2013 sudah terbentuk 40 SMK yang memiliki jurusan perbankan syariah di Indonesia. Uniknya, SMK yang membuka jurusan perbankan syariah jauh lebih banyak dari SMK yang membuka jurusan perbankan.
“SMK yang memiliki jurusan perbankan syariah jumlahnya sudah 40 sedangkan yang memiliki jurusan perbankan syariah baru di bawah 20,” pungkasnya. 
 
* Sumber : http://www.muslimdaily.net/berita/ekonomi/butuh-waktu-11-tahun-bagi-smk-perbankan-syariah-diakui-pemerintah.html#

0 comments:

Posting Komentar